Berita Bandung, FaktaindonesiaNews – Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.
Fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman.
“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu 11 Januari 2025.
Ia juga menegaskan, aplikasi tersebut tidak meminta izin kepada Pemkot Bandung.
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tambahnya.