Faktaindonesianews.com – Isu dugaan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali mencuat dan memicu perdebatan publik. Kali ini, polemik tersebut semakin panas setelah mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengambil langkah hukum sekaligus menyampaikan pandangan yang berbeda dengan Jokowi.
Perbedaan sikap ini bermula ketika Jusuf Kalla melaporkan seorang bernama Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan setelah Rismon menuding JK terlibat dalam pendanaan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Usai membuat laporan, JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan dinilai sangat merugikan dirinya secara pribadi. Ia juga menilai pernyataan tersebut tidak etis, mengingat posisinya yang pernah menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi pada periode 2014–2019.
“Sangat tidak etis bagi saya. Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakili. Kami bekerja bersama selama lima tahun,” ujar JK kepada wartawan.
Tak hanya itu, JK juga memberikan solusi atas polemik yang terus berlarut. Ia menyarankan agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada publik guna mengakhiri perdebatan yang dinilai sudah melebar ke berbagai pihak.
Menurut JK, langkah tersebut dapat menjadi jalan sederhana untuk meredam polemik yang dinilai telah menyita banyak waktu dan energi. “Sebenarnya sederhana, tinggal diperlihatkan saja ijazah aslinya,” tambahnya.
Namun, pandangan tersebut tidak sejalan dengan sikap Jokowi. Presiden menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak wajib ditunjukkan kepada publik. Ia menilai, dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tudingannya.
“Yang menuduh itu yang harus membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan,” tegas Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan bahwa jika dirinya menuruti permintaan tersebut, hal itu bisa menciptakan preseden buruk di masyarakat. Ia khawatir ke depan siapa pun bisa dengan mudah menuduh tanpa dasar, lalu memaksa pihak yang dituduh untuk membuktikan diri.
Selain itu, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang mempertanyakan ijazahnya, termasuk nama Roy Suryo dan lainnya, ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. Namun hingga kini, proses hukum tersebut masih berjalan di tahap penyidikan.
Ia pun berharap aparat kepolisian dapat segera merampungkan berkas perkara agar kasus tersebut bisa dilanjutkan ke pengadilan. Dengan begitu, menurut Jokowi, kebenaran dapat dibuktikan secara hukum dan terbuka.
Polemik ini pun semakin menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting nasional. Di satu sisi, ada dorongan transparansi untuk meredam isu, sementara di sisi lain terdapat prinsip hukum yang harus dijaga agar tidak menimbulkan preseden negatif.






