Faktaindonesianews.com – Hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap pandangan publik terkait arah kerja Presiden Republik Indonesia. Mayoritas responden ternyata lebih menginginkan presiden fokus menjalankan janji kampanye dibandingkan mengikuti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah diwacanakan kembali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dalam paparan hasil survei yang dirilis pada Minggu (12/4), sebanyak 63,3 persen responden menyatakan setuju bahwa presiden seharusnya bekerja sesuai janji yang disampaikan saat kampanye pemilihan presiden. Mereka juga menilai presiden harus bertanggung jawab langsung kepada rakyat, bukan kepada dokumen haluan negara seperti PPHN.
Sebaliknya, hanya 28,7 persen responden yang berpendapat bahwa presiden sebaiknya bekerja berdasarkan PPHN atau konsep serupa yang ditetapkan MPR. Sementara itu, sekitar 8 persen responden mengaku tidak tahu atau memilih tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Survei ini melibatkan sebanyak 2.020 responden dari berbagai wilayah di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan pada periode 4 hingga 12 Maret 2026, dengan margin of error sekitar ±2,2 persen, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif dalam menggambarkan opini publik saat ini.
Hasil survei ini muncul di tengah kembali menguatnya wacana penerapan PPHN, yang sebelumnya dikenal sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa konsep PPHN telah disepakati oleh seluruh fraksi di MPR dan siap untuk dibahas lebih lanjut.
Menurut Muzani, pembahasan awal mengenai konsep tersebut telah rampung sejak Agustus 2025. Saat ini, MPR tengah mempersiapkan langkah berikutnya, yakni melakukan komunikasi dan diskusi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa opsi untuk mengimplementasikan PPHN ke dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Opsi tersebut meliputi pembentukan undang-undang, penerbitan TAP MPR, hingga kemungkinan melakukan amendemen terhadap UUD 1945. Namun, opsi melalui TAP MPR dinilai tidak lagi memungkinkan karena keterbatasan kewenangan lembaga tersebut saat ini.
Muzani menegaskan bahwa keputusan akhir terkait bentuk hukum PPHN masih akan ditentukan melalui diskusi bersama Presiden. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar arah kebijakan nasional ke depan.
Di tengah dinamika tersebut, hasil survei LSI memberikan sinyal kuat bahwa publik masih menaruh harapan besar pada komitmen presiden terhadap janji kampanye. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kepercayaan rakyat terhadap mandat langsung melalui pemilu tetap menjadi faktor utama dalam menilai kinerja pemerintahan.






