Jakarta, Faktaindonesianews.com — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan pemberdayaan lembaga pesantren di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi lewat surat resmi Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal Oktober 2025. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo Syafii usai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di kantor Kemenag, Rabu (22/10/2025).
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama,” ujar Romo Syafii kepada wartawan.
Menurutnya, Prabowo juga menginstruksikan agar Kemenag memberikan dukungan pendanaan dan program strategis bagi pengembangan pesantren. Tujuannya agar lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut bisa semakin berdaya dari sisi pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik perintah tersebut. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pesantren nantinya akan fokus pada pendataan dan koordinasi nasional seluruh pesantren di Indonesia, termasuk yang belum terdaftar resmi.
“Dengan adanya Ditjen ini, kita bisa mengontrol semua pesantren. Supaya tidak ada lagi pesantren ‘abal-abal’ yang sebetulnya bukan pesantren,” tegas Nasaruddin.
Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan juga telah menyarankan pembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan. Menurutnya, langkah ini mendesak dilakukan pasca ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Amirsyah menilai pengawasan terhadap lebih dari 40 ribu pesantren di Indonesia tidak bisa dilakukan tanpa struktur birokrasi yang kuat dan sistematis.
“Kemenag harus memiliki satu struktur yang khusus membina dan mengawasi pesantren. Ini pekerjaan besar yang butuh sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang terintegrasi akan memastikan keselamatan, kualitas pendidikan, dan keberlangsungan pesantren di masa depan.






