Prof. Yusril Datang Ke Persidangan INA

Berita, FaktaIndonesiaNews.com –  Sidang Pra Pradilan (Prapid) penetapan salah seorang tersangka. Kasus dugaan tipikor proyek BOT Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka kembali di gelar di PN Tipikor Bandung, Kamis (25/4/24).

Sidang kali ini, Prof Yusril Ihza Mahendra nampak hadir dan duduk di meja ‘pemohon’ ruang sidang 7. Untuk kemudian melakukan gugatan terhadap termohon yaitu Kejati Jawa Barat (Jabar).

“Ruang sidangnya sempit ya, tidak ada kursi pengunjung juga, apa bener sidangnya di ruangan ini,? tanya seorang staf Prof Yusril Ihza Mahendra.

Meski demikian, sidang prapid tetap di gelar dengan agenda menghadirkan saksi ahli yang di ajukan oleh pemohon. Yaitu Dosen Universitas Islam Indonesia, Muzakir, saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *