Berita BANJAR, FaktaindonesiaNews – Penjabat Wali Kota Banjar, Bapak Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Kamis (09/12/2024).
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjar, menetapkan Pasangan Nomor Urut 3, Bapak Ir. H. Sudarsono dan Bapak Dr. H. Supriana, M.Pd., sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030 pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU Kota Banjar, pasangan nomor urut 3 meraih 40.646 suara atau 38.41% dari total suara sah.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Terpilih mengaku bersyukur serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kota Banjar. “Saya mengucapkan terima kasih kapada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, serta jajaran TNI/Polri yang telah mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kota Banjar dapat terlaksana dengan baik tanpa masalah,” ucap H. Supriana.