Rencana Impor Rp24,6 Triliun Disetop Sementara, DPR Minta Evaluasi

Rencana Impor Rp24,6 Triliun Disetop Sementara, DPR Minta Evaluasi

Faktaindonesianews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditunda sementara.

Menurut Dasco, permintaan penundaan itu telah ia sampaikan kepada pemerintah hingga Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air dari kunjungan luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India sudah kami sampaikan agar ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senin (23/2).

Ia menegaskan, keputusan akhir nantinya akan dibahas langsung oleh Presiden bersama para menteri terkait, termasuk mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dalam negeri.

Nilai Impor Capai Rp24,66 Triliun

Rencana impor tersebut diinisiasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang berencana mendatangkan sekitar 105.000 kendaraan niaga dari India dengan nilai mencapai Rp24,66 triliun.

Informasi tersebut pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra & Mahindra, melalui laman resmi mereka pada 4 Februari 2026.

Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi rencana impor tersebut kepada media di Indonesia.

Pengadaan kendaraan akan melibatkan dua produsen otomotif India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.

Rinciannya terdiri atas:

  • 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra

  • 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors

  • 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors

Total kendaraan yang akan diimpor mencapai 105.000 unit untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pos terkait