UHC di Kabupaten Bogor Capai 97,8 Persen, BPJS Kesehatan Dorong Cakupan Penuh

UHC di Kabupaten Bogor Capai 97,8 Persen, BPJS Kesehatan Dorong Cakupan Penuh

Bogor, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus memperkuat komitmen dalam mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen untuk seluruh warga.

Saat ini, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor telah mencapai 97,8 persen, mencakup lebih dari 5 juta jiwa.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, dalam acara Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) yang digelar di Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).

“Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Bogor, BPJS Kesehatan, dan DPRD, diharapkan cakupan UHC terus meningkat dan kualitas layanan kesehatan semakin merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Ichwansyah.

Ia menyebutkan bahwa sekitar 1,8 juta warga Kabupaten Bogor secara aktif mengakses layanan JKN setiap hari, baik di rumah sakit maupun Puskesmas.

Lebih dari sekadar layanan kuratif, Ichwansyah menegaskan bahwa pihaknya juga mendorong pendekatan promotif dan preventif, termasuk menyasar kelompok miskin dan rentan berdasarkan data desil 1 hingga 5 yang dimiliki daerah.

“Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk mendaftar mandiri, serta perusahaan untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarga pekerja dalam skema JKN.

Dalam kesempatan itu, BPJS juga memberikan edukasi mengenai alur layanan JKN, serta pentingnya membedakan kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat.

“Kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, dan kondisi yang membutuhkan tindakan segera menurut pemeriksaan dokter,” jelasnya.

Ichwansyah turut menyoroti pentingnya digitalisasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang kini memudahkan peserta mengakses layanan hanya melalui satu genggaman.

“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan sistem ke aplikasi, tapi menyederhanakan proses dan mengedepankan kenyamanan peserta,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan media dalam menyebarluaskan informasi yang akurat mengenai JKN.

“Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di Indonesia,” tegasnya.

Pos terkait