Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) pasca-Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak positif, khususnya bagi sektor pariwisata.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya, wacana tersebut baru disampaikan secara verbal.
“Kita masih menunggu juknis dari pusat. Karena ini baru disampaikan secara lisan,” ujarnya saat ditemui di Mal Pelayanan Publik, Rabu (25/3/2026).
Bandung Siapkan Skema, Tunggu Aturan Resmi
Meski belum ada aturan tertulis, Pemkot Bandung mengaku telah menyiapkan berbagai skenario sebagai langkah antisipasi. Salah satunya adalah menyesuaikan sistem kerja ASN agar tetap berjalan seimbang dengan pelayanan publik.
“Kita sudah persiapkan. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan aturan dari pusat,” kata Iskandar.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Skema ini dianggap strategis karena dapat mendorong mobilitas masyarakat ke Kota Bandung lebih awal menjelang akhir pekan.
Berpotensi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Iskandar menilai kebijakan WFH justru bisa menjadi peluang besar bagi Kota Bandung sebagai destinasi wisata unggulan.
“Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, sektor ekonomi daerah—terutama yang bergantung pada pariwisata—diperkirakan akan ikut terdongkrak. Mulai dari perhotelan, kuliner, hingga pusat perbelanjaan berpotensi merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.
“Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan,” ungkapnya.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Meski membuka peluang ekonomi, Pemkot Bandung menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh penerapan WFH.
Iskandar memastikan, skema kerja yang diterapkan nantinya akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Evaluasi Hari Pelaksanaan Masih Dikaji
Selain Jumat, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan opsi hari lain untuk penerapan WFH, seperti Senin atau Selasa. Keputusan tersebut akan diambil setelah adanya aturan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita lihat nanti apakah Jumat, Senin, atau Selasa. Kita akan evaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
