Anggaran Rp478,5 Miliar Kementerian Haji Masih Tertahan di Kemenag, Gus Irfan Ungkap Rinciannya

Anggaran Rp478,5 Miliar Kementerian Haji Masih Tertahan di Kemenag, Gus Irfan Ungkap Rinciannya

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melaporkan bahwa alokasi anggaran lembaganya senilai Rp478.554.363.000 hingga kini masih tertahan di Kementerian Agama (Kemenag). Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan haji dan umrah pada 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (10/2/2026), Irfan menyampaikan bahwa anggaran tersebut belum dialihkan meskipun Kementerian Haji dan Umrah telah resmi berdiri sebagai kementerian terpisah.

Bacaan Lainnya

“Sampai dengan saat ini anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama, dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji,” ujar Irfan di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan, dana ratusan miliar rupiah itu akan difokuskan untuk dua program utama, yakni pembangunan asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai daerah.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp300.279.000.000 direncanakan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi. Sementara sisanya, yakni Rp178.275.363.000, akan dialokasikan untuk pembangunan PLHUT di 53 lokasi di seluruh Indonesia.

Menurut Irfan, anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama. Saat itu, urusan haji masih berbentuk badan dan belum berdiri sebagai kementerian tersendiri.

Ia menambahkan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyetujui proses pengalihan anggaran tersebut. Persetujuan itu tertuang dalam surat resmi Menteri BPN/Kepala Bappenas.

“Kementerian Bappenas telah menyetujui untuk proses pengalihan anggaran tersebut melalui surat Menteri BPN, Kepala Bappenas Nomor T1232/D.9/PD.05/12 2025 tanggal 10 Desember 2025, hal perubahan daftar prioritas proyek DPP SBSN tahun 2026 lingkup Kementerian Agama,” kata Irfan.

Meski demikian, Irfan belum memaparkan secara detail perkembangan teknis pengalihan anggaran tersebut. Ia memastikan prosesnya akan melibatkan dua kementerian dengan pengawasan Kementerian Keuangan.

“Proses pengalihan anggaran ini akan dilaksanakan bersama antara Kemenag dan Kementerian Haji di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Pengalihan anggaran ini menjadi krusial mengingat pembangunan asrama haji dan PLHUT ditargetkan memperkuat pelayanan jamaah di berbagai daerah. DPR pun mendorong agar proses administrasi tidak menghambat realisasi program strategis yang menyangkut pelayanan publik tersebut.

Pos terkait