Bekasi, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa langkah ini menjadi kunci dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Penegasan ini disampaikan dalam forum Zoom Meeting Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Senin (13/5/2025). Acara tersebut berlangsung di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dengan Kementerian serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan data yang kami terima, Alhamdulillah, 100 persen Musdesus dan Muskelsus telah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan,” kata Sekda Kabupaten Bekasi dalam sambutannya.
Sekretaris Daerah hadir didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat, kepala desa, dan lurah atas keterlibatannya dalam mempercepat tahapan awal pembentukan koperasi.
Tahapan ini meliputi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus), yang menjadi dasar administratif untuk membentuk koperasi secara legal.
Ia menekankan pentingnya pelaporan tepat waktu. “Saya meminta seluruh camat segera menyerahkan dokumen hasil musyawarah desa maupun kelurahan, lengkap dengan berita acara rapat anggota, kepada Dinas Koperasi dan UKM serta DPMD. Batas akhir penyerahan ditetapkan pada 15 Mei 2025,” ujarnya.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan untuk legalisasi koperasi melalui notaris dan pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan HAM.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah berharap Kabupaten Bekasi bisa menjadi contoh nasional dalam penerapan koperasi berbasis desa. “Ini adalah langkah bersama untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.
Ia optimistis koperasi yang terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata. “Harapan kami, koperasi ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” katanya.
Dengan target penyelesaian sebelum pertengahan Mei, Kabupaten Bekasi selangkah lebih maju dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dari akar rumput, sekaligus menjadikan Bekasi sebagai model pengembangan koperasi di tingkat nasional.






