Faktaindonesianews.com – Aksi perampokan disertai penyekapan terjadi di sebuah rumah di Kampung Pisangan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). Seorang perempuan bernama Hartati (61) menjadi korban setelah disekap dan dilakban oleh tetangganya sendiri saat sedang melaksanakan salat.
Korban bahkan mendatangi Polsek Cakung dalam kondisi masih mengenakan mukena putih dengan mulut yang masih terlilit lakban untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan, korban tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.00 WIB dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Sekira pukul 14.00 WIB korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian,” ujar Andre dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Korban Dikira Didatangi Anak, Ternyata Pelaku Membawa Golok
Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika Hartati sedang menunaikan salat di rumahnya. Saat itu, korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumah.
Korban sempat mengira orang yang datang merupakan anaknya. Namun dugaan tersebut keliru. Orang yang masuk ternyata adalah tetangganya sendiri yang diketahui bernama Marhum.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok agar tidak berteriak.
Selanjutnya, pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban sehingga tidak dapat melakukan perlawanan.
“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak, selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban, mengambil barang-barang korban,” kata Andre.
Uang Tunai, Emas, dan Ponsel Dibawa Kabur
Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik Hartati.
Barang yang dibawa pelaku meliputi uang tunai sebesar Rp600 ribu, anting emas seberat satu gram, serta satu unit telepon seluler.
Usai menggasak barang-barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi tangan, kaki, serta mulut masih terikat lakban.
Korban Lepaskan Lakban Sendiri, Lalu Lapor Polisi
Meski dalam kondisi terikat, Hartati berusaha melepaskan lakban yang membelenggu tangan dan kakinya.
Setelah sekitar dua jam berjuang, korban akhirnya berhasil membebaskan diri. Ia kemudian mendatangi Ketua RT setempat sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat menuju rumah pelaku yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti dan langsung dibawa ke Polsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Pelaku karena Faktor Ekonomi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dilakukan karena motif ekonomi.
“(Motif pelaku terkait) ekonomi, ingin menguasai harta korban,” ujar Andre.
Saat ini, penyidik Polsek Cakung masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.






