Berita KAB. BOGOR, FaktaindonesiaNews – Guna memberantas peredaran dan bahaya penyalahgunaan narkoba, Kecamatan Gunung Putri meluncurkan kawasan berikat bersinar di gedung Graha Mandiri Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Senin (13/1/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bakesbangpol Heri Risnandar, mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Bogor mengungkapkan, di zaman teknologi yang mempermudah komunikasi, hal tersebut tidak selalu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi juga hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba. Sehingga, dibutuhkan hal-hal untuk memitigasi hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Untuk itu kami mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media untuk bergerak bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan aktivasi yang lebih masif serta memperkuat koordinasi antar lembaga untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, Kawasan Berikat Bersinar di Desa Gunung Putri ini bisa menjadi pionir sehingga ke depannya kawasan ini akan diterapkan di berbagai desa dan kecamatan lain di wilayah Kabupaten Bogor.
“Mengingat banyaknya perusahaan swasta yang berlokasi di Kabupaten Bogor, saya berharap peran sektor swasta berbagai infrastruktur akan menggabungkan sumber daya dan kawasan seluruh dunia melalui petunjuk riset positif bagi perjalanan Kawasan Berikat Bersinar,” ungkapnya.






