Jakarta, Faktaindonesianews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI resmi menetapkan cum date dividen tunai interim Tahun Buku 2025 pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi. Penetapan ini menjadi momen penting bagi investor, karena cum date merupakan batas akhir kepemilikan saham yang menentukan hak atas dividen.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI akan membagikan dividen interim tunai sekurang-kurangnya Rp20,6 triliun, atau setara Rp137 per saham. Dividen tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 sebagai recording date.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen interim ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada pemegang saham, sejalan dengan kinerja keuangan BRI yang solid dan terjaga.
“Rencana pembagian dividen interim Tahun Buku 2025 menunjukkan fundamental BRI yang kuat, serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan pembiayaan UMKM, dan penerapan manajemen risiko yang pruden,” ujar Dhanny dalam keterangan resminya, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, kebijakan dividen ini juga menjadi bagian dari upaya perseroan untuk memberikan imbal hasil optimal kepada negara sebagai pemegang saham mayoritas, sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Pembagian dividen interim ini didasarkan pada kinerja keuangan BRI hingga 30 September 2025, di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp41,23 triliun. Capaian tersebut didukung oleh pertumbuhan pembiayaan, khususnya pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kualitas aset yang tetap terjaga.
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Interim BRI 2025
-
Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Desember 2025
-
Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 30 Desember 2025
-
Cum Dividen Pasar Tunai: 2 Januari 2026
-
Ex Dividen Pasar Tunai: 5 Januari 2026
-
Recording Date (DPS): 2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB
-
Pembayaran Dividen Tunai: 15 Januari 2026
Manajemen BRI memastikan bahwa pembagian dividen interim ini telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK mengenai keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dhanny menegaskan, sebagai bank milik negara, pembagian dividen ini tidak hanya mencerminkan kekuatan fundamental BRI, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional.






