Tapanuli Tengah, Faktaindonesianews.com – Kasus pencurian instrumen medis bernilai fantastis di UPTD RSUD Pandan berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang pemuda berinisial YHT alias Dedek (26) di tangkap di kawasan Jalan P. Sidempuan, Pandan, setelah nekat menggasak komponen alat kesehatan (alkes) yang di taksir mencapai Rp1,17 miliar.

Aksi pembobolan ini terjadi di bangunan lama rumah sakit dalam kurun waktu 27 Mei hingga 23 Juni 2026. Kasus tersebut baru di sadari pihak manajemen saat menemukan Ruang ICU Lama, Ruang CT-Scan. Dan juga Ruang Radiologi rusak parah dengan kabel-kabel instalasi yang terputus.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian A.P., menyampaikan bahwa pelaku merusak dan memotong berbagai komponen medis bernilai tinggi. Barang-barang yang dirusak meliputi:
* Kabel dan komponen bed X-Ray
* Detector dan power supply
* Autoclave tembaga serta suction pump

Mirisnya, instrumen bernilai miliaran rupiah tersebut di jual dengan harga sangat murah.
“Dari hasil pemeriksaan, YHT mengaku menjual papan komponen panel atau chip hasil curian tersebut ke tempat penampungan barang bekas seharga Rp137.000,” terang Dian, Senin (21/9/2026).
Bermula Dari Identifikasi Sidik Jari.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Toba 2026. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Tapteng. Maka identifikasi sidik jari di lokasi mengarah pada sosok YHT. Pelaku kemudian di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pandan pada Rabu (16/9/2026) sore.
Polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah barang bekas berinisial DK (44), warga Sibolga Kota. DK di ketahui membeli enam unit komponen elektronik dari YHT sebelum menjualnya kembali ke pengepul keliling.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
* Dua rangka plat besi dispenser kartu RFID HOPPER.
* Potongan kabel listrik.
* Cover casing X-Ray.
Saat ini, tersangka YHT telah di tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






