Diskominfo Bandung Dorong Media Sosial Kecamatan Tak Sekadar Jadi Galeri Foto

Bandung, Faktaindonesianews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung terus memperkuat kapasitas pengelola kehumasan di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam mengelola media sosial pemerintah dan pemberitaan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan di Kantor Kecamatan Rancasari, Rabu, 19 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyuluhan kehumasan yang rutin digelar dua minggu sekali dengan menyasar seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo mendorong pengelola media sosial kewilayahan agar mengubah pola publikasi. Media sosial pemerintah tidak lagi hanya berfungsi sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi juga menjadi kanal komunikasi publik yang memberikan informasi relevan dan mudah dipahami masyarakat.

Media Sosial Pemerintah Bukan Sekadar Galeri Foto

Tenaga Ahli Videografer Humas Kota Bandung, Mahardika Dafa Firdaus, mengatakan pengelola media sosial perlu memiliki kesamaan pola pikir dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap konten harus memiliki tujuan komunikasi yang jelas. Publikasi kegiatan pemerintah tidak cukup hanya menampilkan foto dan menjelaskan bahwa sebuah kegiatan telah berlangsung.

“Media sosial bukan sekadar galeri foto. Kita harus menyusunnya agar lebih informatif,” ujarnya.

Mahardika mengatakan pengelola perlu mempertimbangkan apakah informasi yang dipublikasikan menarik sekaligus mudah dipahami masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya mengetahui kegiatan yang dilakukan pemerintah, tetapi juga memahami manfaat dan informasi penting yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Konten Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Menurut Mahardika, pengelola media sosial perlu mengubah sudut pandang dalam membuat konten.

“Jangan menjadikan kegiatan sebagai galeri dokumentasi. Kita perlu membalik pola pikirnya,” katanya.

Setiap publikasi perlu menjawab sejumlah pertanyaan dasar, seperti siapa sasaran informasi, informasi apa yang ingin disampaikan, serta manfaat apa yang dapat diperoleh masyarakat.

Pendekatan tersebut membuat media sosial kecamatan dan kelurahan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai informasi pelayanan publik secara lebih efektif.

Informasi mengenai administrasi kependudukan, jadwal perekaman KTP elektronik, prestasi warga, kegiatan kewilayahan hingga informasi layanan pemerintah dapat dikemas dalam berbagai format.

Pengelola dapat menggunakan grafis, foto, video maupun konten interaktif agar informasi lebih mudah diterima masyarakat.

Visual dan Copywriting Jadi Perhatian

Diskominfo Kota Bandung juga memberikan penguatan mengenai pentingnya unsur visual dalam setiap konten.

Penggunaan judul, catchline, deskripsi singkat, dan pemilihan foto harus disesuaikan dengan informasi yang ingin disampaikan.

Selain visual, kemampuan copywriting juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan media sosial pemerintah.

Bahasa yang digunakan perlu sederhana, menarik, dan langsung menjawab kebutuhan masyarakat.

Konten pemerintah diharapkan mampu menjelaskan layanan, memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik.

Template Dibuat untuk Menjaga Konsistensi

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai penggunaan template desain untuk membantu menghasilkan konten yang lebih konsisten.

Template yang telah tersedia dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan maupun kelurahan.

Namun, setiap konten tetap perlu mencantumkan identitas wilayah agar masyarakat dapat mengetahui sumber informasi dengan mudah.

Konsistensi identitas visual juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kanal resmi pemerintah.

Pembagian Tugas Pengelola Perlu Diperkuat

Pengelolaan media sosial pemerintah yang optimal tidak hanya bergantung pada kemampuan membuat konten.

Koordinasi dan pembagian tugas antarpengelola juga menjadi faktor penting. Dengan pembagian peran yang jelas, proses mulai dari perencanaan, produksi hingga publikasi dapat berjalan lebih efektif.

Pengelola juga dapat menyusun informasi berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga konten yang diproduksi tidak hanya aktif secara kuantitas, tetapi juga memiliki nilai informasi.

Diskominfo Dorong Komunikasi Publik Lebih Efektif

Melalui kegiatan Sinkronisasi Pengelolaan Media Sosial Kewilayahan dan Pemberitaan, Diskominfo Kota Bandung terus mendorong perubahan pola komunikasi pemerintah di tingkat kewilayahan.

Kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu menjadikan media sosial sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, bukan hanya sebagai tempat mengunggah dokumentasi kegiatan.

Dengan pengelolaan yang lebih terarah, informasi pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, sederhana, dan mudah dipahami.

Pos terkait