Surakarta, Faktaindonesianews.com – Perebutan takhta Keraton Surakarta memanas setelah dua putra Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII sama-sama mengklaim sebagai penerus sah sepeninggal sang ayah pada 2 November 2025. Kedua pihak yang berselisih ialah KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, dan KGPH Hangabehi yang dikenal sebagai Mangkubumi.
Gusti Purbaya adalah putra bungsu Pakubuwono XIII dari permaisuri GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih), sementara Mangkubumi merupakan putra sulung dari istri kedua, KRAy Winari Sri Haryani. Konflik memuncak setelah Purbaya lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai SISKS Pakubuwana XIV pada Rabu (5/11), hanya tiga hari setelah kematian ayahnya.
Penunjukan Purbaya bukan tanpa dasar. Pada 2022, Pakubuwono XIII telah menobatkan Purbaya sebagai putra mahkota ketika usianya baru 21 tahun. Nama lahirnya, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, kemudian berubah menjadi KGPH Purbaya sebelum menyandang gelar KGPAA Hamangkunegoro.
Namun persaingan berubah drastis ketika pihak keluarga besar Keraton Surakarta pada Kamis (13/11) justru menetapkan KGPH Hangabehi sebagai Pangeran Pati, atau calon raja baru, melalui rapat di Sasana Handrawina. Rapat itu dihadiri sejumlah tokoh keluarga kerajaan, termasuk KG Panembahan Agung Tedjowulan, GRAy Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), dan GPH Suryo Wicaksono (Gusti Nenok).
Usai rapat, suasana mendadak memanas. GKR Timoer Rumbay, anak sulung PB XIII dari istri pertama sekaligus kakak dari kubu Purbaya, masuk ke Sasana Handrawina dan memprotes keputusan keluarga besar.
“Saya sedih, Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak, dan adiknya,” katanya.
Menurut Timoer, rapat penetapan Mangkubumi tidak sah karena tidak dihadiri mayoritas keluarga inti Pakubuwono XIII. Ia menyebut hanya segelintir perwakilan trah yang hadir, bahkan dua di antaranya memilih walk out.
Ia menegaskan Jumenengan Dalem Binayangkare Pakubuwana XIV, yakni penobatan Purbaya, akan tetap berlangsung pada Sabtu (15/11).
Di sisi lain, Tedjowulan mengaku merasa dijebak dalam rapat tersebut. Ia mengakui menjadi penggagas pertemuan, tetapi tidak mengetahui adanya agenda penobatan Mangkubumi. “Saya tidak pernah diajak rembukan pengukuhan,” ujar Tedjowulan.
Ia mengatakan tujuan awal rapat adalah meminta semua pihak menahan diri selama masa berkabung minimal 40 hari.
Namun, di tengah rapat, peserta mendadak meminta Tedjowulan untuk menjadi saksi penobatan. Ia mengaku tidak punya pilihan ketika Mangkubumi melakukan sungkem di hadapannya.
“Saya ini wong tuwek, disuwuni pangestu, ya saya restui. Tapi saya tidak tahu ada agenda tambahan itu,” katanya.






