Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Harapan Ibu, Yayasan Bantah Sengketa dan Terapkan PJJ

JAKARTA, Faktaindonesianews.com – Temuan ratusan senjata api dan soft gun di salah satu ruang Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perhatian. Kepolisian hingga Senin (10/8/2026) masih menyelidiki asal-usul dan tujuan keberadaan senjata tersebut.

Penyidik juga mendalami sejumlah hal, termasuk tujuan senjata diimpor hingga prosedur penyimpanannya di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Di tengah penyelidikan tersebut, pihak yayasan membantah adanya konflik kepentingan maupun sengketa di antara para pendiri yayasan.

Yayasan Bantah Ada Sengketa

Kuasa hukum Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Alvon Kurnia Palma, menegaskan tidak ada konflik di antara para pendiri yayasan. Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim mengenai adanya sengketa kepemilikan yayasan.

Alvon mengatakan sekolah sejak awal memiliki tujuan memberikan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, pihak yayasan ingin mengembalikan pengelolaan sekolah sesuai dengan visi dan misi awal pendiriannya.

“Tak ada konflik dalam artian di antara pendiri yayasan itu sendiri. Itu terbukti, pada saat ini sudah ada salah satu pendirinya-selain dari Bapak Adam Malik, mantan Wakil Presiden-kemudian juga dengan Bapak Mahwardi Labae, serta Bapak Suryo yang dituduh kemarin-kemarin itu,” kata Alvon, Minggu (9/8).

Menurut Alvon, visi dan misi pendirian sekolah tetap berorientasi pada pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.

“Pada saat ini tidak ada konflik di antara pendiri itu sendiri,” katanya.

Yayasan Minta Klaim Ekskul Menembak Dibuktikan

Pihak yayasan juga memberikan tanggapan mengenai klaim bahwa ratusan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Alvon meminta pihak yang menyampaikan klaim tersebut menunjukkan bukti. Menurutnya, alasan kegiatan ekstrakurikuler tidak boleh digunakan untuk membenarkan keberadaan senjata sebelum terdapat fakta yang mendukung.

“Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar,” ujar Alvon.

Klaim mengenai kegiatan menembak sebelumnya disampaikan oleh Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD yang merupakan mantan ketua yayasan. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kasus tersebut, kepolisian menyatakan temuan ratusan senjata itu tidak berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Alvon juga menyinggung nama Suryo, pembina yayasan yang disebut mengetahui persoalan kegiatan tersebut.

Menurut Alvon, Suryo ketika itu telah berusia 104 tahun sehingga terdapat keterbatasan dalam memahami maupun memberikan persetujuan terhadap suatu kegiatan.

“Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu,” katanya.

Ia kembali meminta seluruh klaim mengenai penggunaan senjata untuk kegiatan ekstrakurikuler dibuktikan secara jelas.

“Jangan mencari alasan-alasan yang sebenarnya tidak ada. Nah, dengan demikian makanya tolong itu dibuktikan nantinya,” sambungnya.

Sekolah Terapkan PJJ Selama Sepekan

Polemik temuan ratusan senjata di Sekolah Harapan Ibu turut berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar.

Pihak sekolah memutuskan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu pekan mulai Senin, 10 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah sementara untuk memastikan keamanan peserta didik sekaligus memberikan waktu bagi aparat kepolisian melakukan proses sterilisasi di lingkungan sekolah.

Alvon mengatakan pihak yayasan meminta kepolisian memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi aman sebelum kegiatan pembelajaran kembali berlangsung secara normal.

“Kita semua sebenarnya memiliki concern bahwa untuk menjamin keamanan bagi anak-anak, sementara waktu sekolah itu di-PJJ atau pendidikan jarak jauh,” kata Alvon.

Penerapan PJJ tersebut menjadi langkah sementara di tengah proses penyelidikan kepolisian terhadap keberadaan senjata api dan soft gun yang ditemukan di lingkungan yayasan.

Polisi Masih Dalami Asal-usul Senjata

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh latar belakang keberadaan ratusan senjata tersebut.

Penyidik tidak hanya mendalami jenis dan jumlah senjata yang ditemukan, tetapi juga menelusuri tujuan impor, pihak yang mendatangkan, hingga prosedur penyimpanan senjata di lokasi.

Berbagai informasi yang muncul terkait senjata tersebut juga masih membutuhkan pembuktian dari hasil penyelidikan kepolisian.

Karena itu, sejumlah klaim mengenai penggunaan senjata untuk kegiatan tertentu belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum aparat menyelesaikan pemeriksaan dan memperoleh bukti yang cukup.

Pos terkait