Faktaindonesianews.com – Upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut kembali digagalkan aparat Indonesia. Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menangkap kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (6/8).
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 1,3 ton ketamine yang diduga hendak diselundupkan masuk melalui wilayah perairan Indonesia.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam 65 karung dengan total berat sekitar 1.300.000 gram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap MV King Sun yang sebelumnya terdeteksi memiliki aktivitas mencurigakan di perairan Kepri.
“Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine,” kata Denih, Minggu (9/8).
MV King Sun Terdeteksi Berputar-putar di Kepri
Penangkapan MV King Sun bermula ketika KRI Kerambit-627 dari Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melakukan patroli rutin di wilayah perairan Indonesia.
Saat patroli, petugas menemukan adanya anomali pada pergerakan kapal berbendera Tanzania tersebut. Kapal diketahui memasuki perairan Indonesia dari arah Thailand dengan pola pelayaran yang dinilai tidak wajar.
Denih menjelaskan pemantauan dilakukan dengan mengombinasikan sejumlah sistem, termasuk radar, Automatic Identification System (AIS), dan aplikasi SeaVision.
“Jadi berdasarkan informasi, ada anomali, anomali itu bisa dipantau dari KRI sendiri atau dari Poskadal, jadi kombinasi antara penggunaan radar dan aplikasi dari poskodal itu sehingga ditemukan anomali,” ujarnya.
Kapal tersebut kemudian menjadi perhatian aparat karena identitas dan arah pelayarannya dinilai tidak sesuai dengan pola normal.
Berdasarkan pemantauan, MV King Sun terdeteksi memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. Sebelum dicegat, kapal tersebut disebut sempat berputar-putar di wilayah perairan Kepri.
KRI Kerambit Cegat Kapal Berbendera Tanzania
KRI Kerambit kemudian melakukan pencegatan terhadap MV King Sun. Aparat menaiki kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, muatan, serta awak kapal.
Setelah pemeriksaan awal, MV King Sun bersama seluruh orang di dalamnya digiring menuju Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim Polri.
Aparat kemudian menggunakan sejumlah metode untuk mengungkap kemungkinan adanya barang ilegal yang disembunyikan di kapal.
65 Karung Ketamine Ditemukan di Basement Kapal
Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Melalui pemeriksaan forensik digital, X-Ray, penyelaman, hingga pemeriksaan bagian bawah kapal, petugas menemukan lokasi penyimpanan barang yang mencurigakan.
Sebanyak 65 karung berisi sekitar 1,3 ton ketamine ditemukan pada 7 Agustus 2026.
Barang tersebut disembunyikan di bagian rubanah atau basement lambung MV King Sun.
Penemuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kapal digunakan untuk mengangkut narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Selain ketamine, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kapal MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, serta sejumlah barang lainnya.
8 Awak Kapal Diamankan
Dalam pengungkapan penyelundupan 1,3 ton ketamine di Kepri, aparat turut mengamankan delapan awak kapal.
Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.
Seluruh awak kapal kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing ABK untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian narkotika tersebut.
Denih mengatakan pemeriksaan terhadap para awak kapal masih berlangsung.
Pendalaman juga diperlukan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman ketamine tersebut, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga menjadi penerima.
TNI AL Perkuat Pengawasan Jalur Laut
Pengungkapan narkoba jalur laut dalam jumlah besar tersebut mendorong TNI AL dan lembaga terkait meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia.
Denih mengatakan TNI AL bersama BNN akan memperkuat operasi dan intelijen guna mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Koarmada RI juga menegaskan pemberantasan penyelundupan narkoba membutuhkan kerja sama lintas lembaga.
TNI AL, BNN, Polri, dan Bea Cukai terus melakukan koordinasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundup yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.






