Faktaindonesianews.com – Kasus kematian Sutrimo memasuki babak baru setelah pihak keluarga resmi membuat laporan ke Polresta Banyumas. Langkah hukum tersebut ditempuh keluarga untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Keluarga Sutrimo melaporkan kasus tersebut pada Sabtu (8/8) malam. Laporan dilakukan oleh Suting selaku saudara mendiang bersama anaknya, Abhi. Keduanya merupakan penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo.
Keluarga mengaku awalnya tidak mengetahui adanya persoalan atau kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Namun, munculnya berbagai pemberitaan mengenai kematian tersebut membuat keluarga ingin mengetahui kondisi sebenarnya.
“Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam,” ujar juru bicara keluarga Sutrimo.
Abhi menegaskan keluarga tidak memiliki kepentingan lain selain mendapatkan kepastian hukum mengenai kematian Sutrimo.
“Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja,” kata Abhi.
Keluarga Sutrimo Minta Kepastian Penyebab Kematian
Pihak keluarga juga menyoroti munculnya tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan kematian Sutrimo karena telah menerima uang dalam jumlah besar.
Tudingan tersebut membuat keluarga semakin ingin memastikan apakah kematian Sutrimo memang terjadi secara wajar atau terdapat kondisi lain yang perlu diungkap melalui proses hukum.
“Apalagi mohon maaf, ada tuduhan katanya keluarga itu enggak melapor gara-gara dapat uang semiliar. Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematian yang wajar atau tidak. Itu saja,” jelasnya.
Keluarga berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara objektif seluruh fakta terkait kematian Sutrimo.
Polisi Siapkan Ekshumasi Jasad Sutrimo
Sejalan dengan laporan keluarga, penyidik Polda Metro Jaya kini mempersiapkan proses ekshumasi jasad Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan rencana tersebut. Ekshumasi dilakukan dengan menggali kembali makam untuk mengangkat jenazah guna kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya betul dan sedang dipersiapkan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
Langkah ekshumasi menjadi bagian penting dalam pengusutan kasus kematian Sutrimo, terutama untuk memastikan kondisi jenazah dan mencari petunjuk yang dapat membantu penyidik mengetahui penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan terhadap jenazah nantinya dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik dalam menguji berbagai informasi yang beredar terkait perkara tersebut.
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono
Selain mempersiapkan ekshumasi, penyidik juga akan mendalami sosok Febrio Adiono. Namanya muncul setelah disebut sebagai salah satu pihak yang mengantarkan jasad Sutrimo.
Budi mengatakan penyidik masih akan memastikan identitas dan status Febrio di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Nah, ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung),” jelas Budi.
Keterangan tersebut menunjukkan penyidik masih mengumpulkan informasi untuk memastikan hubungan Febrio dengan Sutrimo serta perannya dalam rangkaian peristiwa setelah Sutrimo meninggal dunia.
Kejagung Benarkan Febrio Pegawai
Kejaksaan Agung kemudian memberikan penjelasan mengenai sosok Febrio Adiono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrio merupakan pegawai Kejaksaan. Namun, ia menegaskan Febrio bukan seorang jaksa.
“Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” jelas Anang.
Menurut Anang, Febrio sebelumnya pernah bertugas sebagai ajudan Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie tersangkut perkara korupsi TPPU, Febrio kini bertugas sebagai staf administrasi.
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” tuturnya.
Ekshumasi Jadi Langkah Penting Pengusutan
Rencana ekshumasi Sutrimo menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap fakta di balik kematian tersebut. Polisi kini tidak hanya mengandalkan informasi dari pemberitaan atau keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa, tetapi juga akan mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan terhadap jenazah.
Laporan resmi dari keluarga juga memberikan dasar bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman secara lebih menyeluruh.
Dengan proses penyelidikan yang berjalan, publik masih menunggu hasil pemeriksaan polisi mengenai penyebab kematian Sutrimo, termasuk apakah terdapat unsur tindak pidana atau kematian tersebut terjadi secara wajar.






