Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berkomitmen memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan naik kelas secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, serta komunitas pelaku ekonomi.
Komitmen itu disampaikan Farhan saat menghadiri peresmian Program Inkubasi Bisnis Terintegrasi sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan UMKM Kota Bandung Naik Kelas Berkelanjutan di Hotel Grandia Bandung, Kamis (5/11/2026).
Farhan menilai UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian Kota Bandung. Oleh karena itu, pengembangan usaha tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan jumlah pelaku usaha, tetapi juga harus menyentuh kualitas dan kapasitas bisnis.
Menurutnya, penguatan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kemampuan produksi, kemudahan akses pembiayaan, perluasan pemasaran, hingga perbaikan kualitas produk.
“Penguatan UMKM harus dilakukan secara terintegrasi agar pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing,” demikian arah kebijakan yang ditekankan dalam program tersebut.
Farhan Soroti Penguatan Rantai Pasok UMKM
Selain peningkatan kapasitas usaha, Farhan menyoroti pentingnya pembenahan rantai pasok, terutama pada sektor pangan. Menurutnya, pelaku usaha besar memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi bahan baku sehingga UMKM dapat memperoleh pasokan secara lebih terjamin.
Ketersediaan bahan baku yang stabil dinilai dapat membantu pelaku usaha menjaga kesinambungan produksi sekaligus mengendalikan biaya operasional.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung juga mendorong kebijakan penataan dan penguatan sektor usaha informal, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Farhan menyampaikan bahwa PKL perlu dipandang sebagai kategori usaha dengan karakteristik tersendiri, terutama dari sisi mobilitas. Karena itu, penataan tidak boleh menghilangkan karakteristik usaha tersebut, tetapi tetap harus menjaga fungsi ruang publik.
“PKL itu memiliki model bisnis sendiri. Kita ingin mempertahankan karakteristik tersebut, tetapi pada saat yang sama ruang publik juga harus tetap terjaga,” katanya.
Penataan PKL dilakukan dengan prinsip datang bersih dan pulang bersih. Artinya, pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usaha tanpa menjadikan ruang publik sebagai tempat usaha permanen maupun meninggalkan sampah setelah berjualan.
Sertifikasi Halal dan QRIS Jadi Perhatian
Dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal, Pemkot Bandung juga mendorong perluasan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Farhan menilai sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan ketentuan, melainkan juga memberikan kepastian kepada konsumen. Selain itu, sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha lokal.
Pemkot Bandung turut mengajak pelaku UMKM memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penggunaan QRIS dinilai dapat mempermudah transaksi, mempercepat pelayanan, serta membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Sistem pembayaran tersebut juga berpotensi membantu pelaku usaha melayani wisatawan dari sejumlah negara yang telah menggunakan sistem pembayaran QRIS.
Fesyen dan Sepatu Lokal Berpeluang Perluas Pasar
Farhan juga menyoroti potensi industri fesyen Kota Bandung, khususnya produk busana muslim dan muslimah, serta industri sepatu lokal.
Menurutnya, Bandung memiliki kemampuan untuk menghasilkan produk dengan desain menarik dan kualitas yang mampu bersaing di pasar. Potensi tersebut perlu didukung melalui peningkatan kapasitas produksi, inovasi, serta penguatan kualitas produk.
Meski demikian, pengembangan pasar domestik perlu menjadi perhatian sebelum pelaku usaha memperluas jangkauan ke pasar ekspor.
Farhan berpandangan bahwa pasar dalam negeri dapat menjadi fondasi bagi industri lokal untuk memperkuat produksi, meningkatkan standar kualitas, dan membangun daya saing sebelum memasuki persaingan internasional.
Program Inkubasi Bisnis Diharapkan Perkuat UMKM
Farhan menegaskan, pemerintah memiliki peran sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Karena itu, pengembangan UMKM membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar dukungan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha.
Ia berharap Program Inkubasi Bisnis Terintegrasi menjadi wadah bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas, memperluas jaringan kemitraan, serta mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan komunitas ekonomi, pelaku UMKM diharapkan memperoleh akses yang lebih baik terhadap pembiayaan, pendampingan, teknologi, serta peluang pasar.






