Faktaindonesianews.com – Advokat ternama Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai anggota tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman pada Kamis (23/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya didasari oleh kondisi kesehatan yang sedang menurun, bukan karena faktor lain.
Hotman Akui Sudah Sampaikan Keputusan kepada Febrie
Dalam keterangannya, Hotman mengatakan telah memberi tahu Febrie Adriansyah mengenai keputusannya untuk tidak lagi mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, kondisi fisik yang belum pulih membuat dirinya tidak dapat memberikan pendampingan hukum secara maksimal.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” ujar Hotman.
Keputusan tersebut diumumkan setelah sebelumnya ia menjadi sorotan publik sejak menyatakan kesediaannya menjadi kuasa hukum Febrie.
Saraf Kejepit Membuat Aktivitas Hotman Terbatas
Saat memberikan keterangan kepada media, Hotman tampak menggunakan kursi roda. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjalani perawatan medis akibat mengalami Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah.
Akibat kondisi tersebut, ia masih harus mengonsumsi obat pereda nyeri agar dapat beraktivitas.
“Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu,” katanya.
Selain menggunakan kursi roda, Hotman juga memperlihatkan tongkat yang kini membantunya berjalan selama masa pemulihan.
Sudah Jalani Berbagai Metode Pengobatan
Hotman mengungkapkan bahwa gangguan kesehatan yang dialaminya sudah dirasakan sejak Juni lalu. Untuk mengatasi rasa sakit tersebut, ia telah mencoba berbagai metode pengobatan, baik secara tradisional maupun medis.
Ia mengaku sempat menjalani pijat tradisional di kawasan Bojong Gede, terapi akupunktur di Kelapa Gading, hingga menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.
“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu,” ungkapnya.
Meski telah menjalani berbagai upaya pengobatan, Hotman memilih mengurangi aktivitas profesionalnya agar dapat fokus menjalani proses pemulihan.
Pengunduran Diri Disebut Murni Karena Kesehatan
Hotman menegaskan bahwa keputusan mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah sepenuhnya dipengaruhi oleh kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk menjalankan tugas sebagai advokat secara optimal.
Ia tidak mengaitkan pengunduran dirinya dengan kritik yang muncul setelah pengumuman dirinya bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie.
Dengan mundurnya Hotman, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah selanjutnya akan dilanjutkan oleh tim kuasa hukum lainnya.






