Jumlah Penerima Bansos di Kota Bandung Turun pada 2025, Dinsos Ungkap Peran DTSEN dan Penurunan Kemiskinan

Jumlah Penerima Bansos di Kota Bandung Turun pada 2025, Dinsos Ungkap Peran DTSEN dan Penurunan Kemiskinan

Bandung, Faktaindonesianews.com – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bandung pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Penurunan ini tidak terjadi tanpa sebab. Pemerintah Kota Bandung menilai kondisi tersebut sebagai dampak positif dari menurunnya angka kemiskinan, sekaligus hasil dari pembaruan basis data penerima bantuan yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menjelaskan bahwa hingga kini terdapat beberapa program bansos yang masih aktif disalurkan kepada masyarakat. Program-program tersebut memiliki sasaran dan kriteria berbeda, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan kondisi sosial ekonomi warga.

Bacaan Lainnya

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah penerima tercatat sebanyak 34.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako menjangkau 75.978 KPM. Selain itu, Bantuan Stimulus Ekonomi Triwulan II diberikan kepada 78.362 KPM. Adapun BLT Subsidi Kesejahteraan Rakyat (Subsidi Kesra) yang disalurkan khusus pada Triwulan IV selama tiga bulan, diterima oleh 146.032 keluarga.

Menurut Yorisa, seluruh angka tersebut merupakan hasil penetapan resmi yang telah disesuaikan dengan basis data dan regulasi terbaru. Proses pendataan penerima bansos pada 2025 sendiri mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Saat ini, DTSEN masih terus mengalami pemutakhiran dan verifikasi. Proses ini melibatkan pendamping program di lapangan serta didukung oleh satuan tugas verifikasi dan validasi data. Tujuannya satu, yakni memastikan data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Yorisa menegaskan, salah satu penyebab utama turunnya jumlah penerima bansos adalah meningkatnya kesejahteraan sebagian warga. Dalam sistem DTSEN, keluarga yang sebelumnya berada di desil 1 hingga 5 kini naik ke desil 6 hingga 10, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

Selain itu, hasil evaluasi juga menemukan adanya penerima yang tidak memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, sehingga menjadi pertimbangan dalam penetapan penerima berikutnya. Pemerintah daerah pun terus melakukan evaluasi agar bansos benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Terkait pemasangan stiker atau papan identitas penerima bansos, Yorisa mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sempat diterapkan pada 2021 sebagai bentuk transparansi. Namun, hingga kini belum diberlakukan kembali karena masih berada dalam masa transisi dari DTKS ke DTSEN.

Ke depan, setelah data DTSEN dinilai stabil, Pemkot Bandung akan menyesuaikan kembali kebijakan pengawasan di lapangan. DTSEN sendiri menjadi pembaruan besar karena menggantikan DTKS, P3KE, dan Regsosek, dengan pendekatan penilaian sosial ekonomi yang lebih komprehensif.

Pos terkait