Pemkot Bandung Pantau Pohon di Jalan Otista, Antisipasi Risiko Keselamatan di Atas Saluran Drainase

Pemkot Bandung Pantau Pohon di Jalan Otista, Antisipasi Risiko Keselamatan di Atas Saluran Drainase

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah pohon di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (Otista) yang diketahui tumbuh tepat di atas saluran drainase. Langkah ini menjadi upaya awal pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan bagi masyarakat, menyusul kondisi akar pohon yang mulai terlihat dan berpotensi mengganggu struktur saluran air.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh elemen lingkungan perkotaan tetap aman, terutama di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. Menurutnya, penanganan pohon di wilayah kota tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, apalagi tanpa kajian teknis yang jelas.

Bacaan Lainnya

Farhan menilai, keberadaan pohon di atas saluran drainase memang berpotensi menimbulkan masalah, baik dari sisi keamanan maupun infrastruktur. Namun, setiap langkah penanganan harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak menimbulkan dampak baru.

Ia menjelaskan bahwa kawasan perkotaan memiliki karakteristik khusus yang menuntut adanya penataan ruang yang terencana. Oleh karena itu, Pemkot Bandung tidak ingin mengambil keputusan sepihak, terutama jika berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan lingkungan hidup.

Untuk memastikan langkah yang diambil tepat, Pemkot Bandung melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kajian teknis, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar). Keterlibatan lintas OPD ini bertujuan agar penanganan pohon tetap selaras dengan aturan tata ruang dan ketentuan kawasan hijau.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Penghijauan dan Pemberian Pohon Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Asep Suryana, mengungkapkan bahwa pemantauan dilakukan di ruas Jalan Otista dari kawasan Dalam Kaum hingga Tegalega. Ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berada dalam tahap kajian dan belum mengarah pada tindakan penebangan.

Menurut Asep, kondisi ruang terbuka hijau Kota Bandung yang saat ini belum mencapai 30 persen menjadi pertimbangan penting. Setiap keputusan terkait pohon harus dihitung dengan matang agar tidak mengurangi fungsi ekologis kota.

Ia menambahkan, data teknis mengenai keberadaan saluran drainase diperoleh dari DSDABM untuk memperkuat dasar kajian. Adapun jenis pohon yang menjadi perhatian dalam monitoring ini antara lain Tabebuya dan Katapang Kencana, yang banyak tumbuh di sepanjang ruas jalan tersebut.

Pos terkait