Berita PARIGI, FaktaindonesiaNews – Kasus dugaan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran 2024 resmi berakhir dengan damai setelah pasangan calon (paslon) nomor urut 02 dan pihak terlapor mencapai kesepakatan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum paslon nomor urut 02, Ai Giwang Sari, dalam konferensi pers di Pangandaran. Senin (21/10/24).
Dari 14 orang yang dilaporkan, sembilan di antaranya dianggap memenuhi unsur dugaan pelanggaran. Ai menjelaskan bahwa pihaknya diberikan waktu 1×24 jam untuk melanjutkan laporan ke kepolisian, namun memutuskan untuk tidak mengambil langkah tersebut.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga kondusivitas Pilkada dan menghindari dampak hukum bagi masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, paslon nomor urut 02 menyikapi situasi ini dengan lapang dada, berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan damai.