Jakarta, Faktaindonesianews.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengaku mendapat informasi bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Informasi tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, di Gedung DPR, Selasa (15/11).
Rifqi mengatakan langkah Gibran tersebut menjadi sinyal kuat bahwa proses pemindahan pusat pemerintahan harus segera dipercepat. Menurutnya, jika wapres mulai bekerja di IKN, maka para wakil menteri seharusnya ikut berpindah.
“Saya dengar Wakil Presiden berkeinginan tahun 2026 mulai bekerja di IKN. Dan karena itu sebagian wakil menterinya juga harusnya ikut. Karena kan wapres ya wamen-wamen ikutlah pindah ke IKN,” ujar Rifqi di hadapan peserta rapat.
Politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan soal kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Ia menegaskan bahwa kepindahan tersebut bukan hanya memindahkan manusia, tetapi juga memindahkan fungsi pemerintahan secara menyeluruh.
Rifqi Soroti Teori Lebah: Pemimpin Harus Pindah Lebih Dulu
Dalam penjelasannya, Rifqi mengutip teori lebah untuk menggambarkan pentingnya pemimpin pindah lebih dulu agar proses pemindahan berjalan efektif.
“Kalau hanya memindahkan staf lebah, itu tidak akan pernah bisa maksimal kepindahan itu. Karena itu saya disuruh pindah duluan di Komisi II agar nanti mereka ikut pindah,” katanya setengah berseloroh.
Menurut dia, pola tersebut harus diterapkan dalam proses alih fungsi pemerintahan ke IKN. Pemindahan akan berjalan optimal hanya jika dimulai oleh pucuk pimpinan, bukan sekadar memindahkan ASN tingkatan staf.
Menpan-RB: Skema Pemindahan ASN Sudah Disiapkan Sejak 2022
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyusun skema pemindahan ASN sejak 2022. Namun, skema itu perlu disesuaikan kembali mengikuti perubahan jumlah kementerian di kabinet pemerintahan baru.
“Kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali, supaya memudahkan OIKN nanti melakukan pemetaan untuk orang-orangnya,” ujar Rini.
Ia memastikan proses pemetaan akan dilakukan bertahap untuk memastikan kebutuhan SDM, jumlah posisi, serta struktur organisasi sesuai dengan rancangan IKN sebagai pusat pemerintahan modern.






