Melalui pembaruan MoU ini, KPK dan OJK berharap sinergi yang terjalin tidak hanya memperkuat upaya penindakan, tetapi juga memperkokoh fondasi pencegahan korupsi dan tata kelola sektor jasa keuangan yang semakin adaptif, transparan, dan berintegritas di tengah perkembangan ekosistem keuangan digital.
KPK dan OJK Perbarui MoU untuk Hadapi Dinamika Sektor Keuangan Digital






