Berita GARUT, FaktaindonesiaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).
Nurdin Yana Mengatakan
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, sosialisasi ini. Sebagai tanda dimulainya pendaftaran pasangan calon (Paslon) perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Atas hal tersebut, ia berpesan agar siapapun yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan bisa memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.
“Kita berharap mudah-mudahan siapapun yang akan mencalonkan diri melalui proses. Ini pertama ya tentu harus memenuhi persyaratan yang di mohonkan, hati-hati dan lakukan secara benar,” ujar Nurdin.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi para tokoh Kabupaten Garut yang hadir. Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari lalu bisa berjalan lancar berkat para tokoh.
Adapun dua Indikator keberhasilan tersebut, imbuh Nurdin, di tandai dengan meningkatnya. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu sebesar 83 persen, dan kondisi sebelum serta sesudah Pemilu yang aman dan terkendali.
Selain itu, pihaknya mendorong kesuksesan Pilkada tahun ini, salah satunya melalui dorongan anggaran untuk KPU Kabupaten Garut.
“Yang ketiga saya mohon juga kepada para kontestan yang besok mau bertanding. Saya minta fairplay mereka, lakukan sebaik-baiknya sehingga tidak ada konotasi lain,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, menuturkan. Pendaftaran bagi bakal paslon perseorangan di buka sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.