Berita GARUT, FaktaindonesiaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (8/5/2024).
Nurdin Yana Mengatakan
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, sosialisasi ini. Sebagai tanda dimulainya pendaftaran pasangan calon (Paslon) perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Atas hal tersebut, ia berpesan agar siapapun yang mencalonkan diri melalui jalur perseorangan bisa memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.
“Kita berharap mudah-mudahan siapapun yang akan mencalonkan diri melalui proses. Ini pertama ya tentu harus memenuhi persyaratan yang di mohonkan, hati-hati dan lakukan secara benar,” ujar Nurdin.