Faktaindonesianews.com, Ciamis – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis resmi mendeklarasikan status Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di lapangan upacara, Kamis (23/4/2026). Deklarasi ini menjadi langkah tegas dalam memperkuat integritas serta membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari praktik-praktik ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen perang terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap peredaran ponsel ilegal, pungutan liar, maupun narkoba.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah pernyataan perang yang sungguh-sungguh. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik-praktik tersebut,” ujar Supriyanto dalam sambutannya.
Langkah strategis ini juga melibatkan sinergi lintas instansi. Sejumlah aparat penegak hukum turut hadir, di antaranya Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNNK Ciamis, serta Kejaksaan Negeri Ciamis. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat pengawasan terpadu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Prosesi dimulai dengan pembacaan ikrar integritas oleh seluruh petugas lapas. Suasana sakral terasa ketika para petugas menyatakan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk godaan materi dari warga binaan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia yang telah dikumpulkan sejak tahun 2025. Tumpukan barang terlarang tersebut dimusnahkan secara terbuka di hadapan para undangan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Menurut Supriyanto, menjaga kondusifitas lapas tidak hanya membutuhkan pengawasan ketat, tetapi juga keberanian internal dari seluruh petugas. Ia menginstruksikan agar razia dilakukan secara mendadak dan rutin guna mencegah kebocoran informasi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membaca potensi gangguan keamanan sejak dini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang benar-benar bersih, aman, dan tertib.
Dengan adanya deklarasi Zero Halinar, Lapas Ciamis berharap dapat menghapus stigma negatif masyarakat terhadap kehidupan di balik jeruji besi. Sinergi antara internal lapas dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas.






