Faktaindonesianews.com – Seorang mahasiswi di Makassar diduga menjadi korban penyekapan setelah melamar pekerjaan melalui media sosial. Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian yang masih memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif mengatakan, pihaknya bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tamalate.
“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat,” ujar Latif, Rabu (13/5).
Korban kemudian dievakuasi dan diamankan untuk mendapatkan pendampingan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mulai mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa bermula saat dirinya melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban diarahkan untuk datang ke sebuah rumah yang disebut sebagai lokasi pekerjaan tersebut.
Menurut polisi, korban juga diminta untuk menginap di rumah itu. Namun hingga kini, aparat belum memastikan jenis pekerjaan yang ditawarkan kepada korban melalui media sosial tersebut.
“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia diminta datang serta menginap di rumah tersebut,” kata Latif.
Selain dugaan penyekapan, polisi turut mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual. Dugaan itu muncul berdasarkan pengakuan awal korban saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Pelaku diduga berinisial FR dan berusia sekitar 30 tahun. Korban disebut mengenal pelaku melalui media sosial Facebook sebelum akhirnya datang ke lokasi kontrakan tersebut.
Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, pelaku sudah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri lebih dulu. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran untuk menangkap terduga pelaku.
“Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di TKP,” ujar Latif.
Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah kontrakan mendatangi rumah tersebut karena masa sewanya telah habis. Ketika pintu diketuk, korban muncul dari dalam rumah dan meminta pertolongan kepada pemilik kontrakan.
Dari hasil penyelidikan sementara, rumah tersebut diketahui disewa harian oleh pelaku selama kurang lebih tiga hari. Polisi kini mendalami aktivitas pelaku selama berada di lokasi dan menelusuri jejak komunikasi antara korban dengan pelaku melalui media sosial.
Kasus dugaan penyekapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama apabila diminta datang ke lokasi yang tidak jelas identitas perusahaan maupun legalitas pekerjaannya.






