BOGOR, Faktaindonesianews.com – Sebanyak 43 pasangan dari enam kecamatan di Kota Bogor resmi menikah dalam kegiatan nikah massal yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor, Kamis (26/6/2025). Prosesi pernikahan berlangsung di halaman Kantor Kemenag Kota Bogor dalam suasana khidmat dan meriah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turut hadir dan bahkan menjadi saksi nikah bagi beberapa pasangan. Ia didampingi oleh Kepala Kemenag Kota Bogor, Dede Supriatna, yang menyatakan bahwa program ini menjadi bentuk pelayanan publik yang inklusif dan humanis.
Para pasangan berasal dari berbagai usia dan latar belakang, mulai dari pasangan muda hingga lansia. Mereka mengenakan busana beragam dari kebaya dan batik hingga busana putih-hitam menambah semarak suasana. Lokasi acara dihias dengan tenda dekorasi pernikahan, janur kuning, dan photo booth yang disediakan khusus untuk para pengantin.
Salah satu pasangan yang menarik perhatian adalah Muhamad Juhdi (82) dan Juriah (56) dari Kecamatan Bogor Selatan. “Memang sudah merencanakan menikah bulan ini, lalu dapat informasi dari kelurahan soal nikah massal. Kami mendaftar dan alhamdulillah diterima,” ujar Juhdi.
Menurutnya, proses administrasi sangat mudah dan program ini sangat membantu. Hal serupa juga dirasakan pasangan Fadilah dan Arzanti dari Kecamatan Bogor Barat. “Program ini sangat bermanfaat, bukan hanya untuk kami, tapi juga bagi banyak warga lain yang ingin menikah namun terkendala biaya,” kata Fadilah.
Program nikah massal ini sepenuhnya gratis, sebagai upaya mendorong legalitas pernikahan secara hukum negara dan agama, serta memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.






