Oknum berLabel Pers Jadi Tameng Ketika Ada Pesanan

Oknum berLabel Pers Jadi Tameng Ketika Ada Pesanan

Bandung, Faktaindonesianews.com – Di Lamongan, kabar tentang oknum wartawan yang menjadi backing9 penarikan kabel kembali membongkar borok lama: bagaimana profesi yang seharusnya menjaga kebenaran justru dipakai sebagai kendaraan kotor.

Ketika identitas pers yang mestinya menjadi cahaya dipakai untuk menakut-nakuti warga, maka yang mati pertama bukanlah etika, tetapi martabat.

Bacaan Lainnya

Pers adalah pilar demokrasi. Tapi oknum wartawan adalah parasit yang menumpang reputasi profesi untuk kepentingan gelap. Beda keduanya seperti beda dokter dengan calo klinik: sama-sama pegang stetoskop, tapi hanya satu yang menyembuhkan, satunya lagi menakuti orang agar bayar lebih.

Dan hari ini, kasus Lamongan, Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia memperlihatkan gejala yang sama: atribut pers dipakai sebagai alat tekan, bukan alat terang.

Fenomena ini muncul bukan karena kebutuhan publik, tapi karena modus rente yang sudah berurat sejak lama. Oknum wartawan dipilih menjadi backing bukan karena kompetensi, tetapi karena daya tekan simboliknya: cukup pakai rompi pers, main nama redaksi, sedikit gertak “akan saya beritakan,” dan banyak orang langsung ciut. Bukan karena salah, tapi karena tidak mau repot berurusan dengan media. Simbol pers berubah menjadi tongkat pengintimidasi.

Akibatnya fatal: kepercayaan publik pada media runtuh. Masyarakat bingung membedakan mana wartawan sungguhan, mana pedagang atribut. Media yang benar ikut tercemar, sementara oknum liar berlindung di bawah bayang-bayang Dewan Pers yang kewenangannya jelas, tetapi penertibannya lambat. Di tengah itu semua, amplop menjadi lebih mahal daripada integritas dan itulah tragedi terbesar yang sedang kita hadapi.

Padahal jelas: profesi terhormat tidak boleh dijadikan kendaraan kotor. amplop tidak boleh lebih mahal daripada martabat.

Jika pers ingin pulih, maka dua langkah harus dikerjakan tanpa kompromi. Pertama, membersihkan barisan—memisahkan wartawan beneran dari “pemegang rompi” yang menjadikan media sekadar stempel untuk menjalankan bisnis tekanan.

Kedua, membangun ulang standar verifikasi publik: setiap media harus bisa diverifikasi, setiap wartawan harus bisa ditanya identitasnya, dan setiap oknum harus bisa diseret keluar dari perlindungan palsu yang selama ini ia pakai.

Lamongan hanya contoh kecil, tapi ia menyingkap pola besar. Selama profesi mulia menjadi alat transaksi, dan selama integritas bisa dipotong oleh amplop, maka demokrasi tidak akan pernah berdiri tegak. Karena kebenaran tidak bisa disampaikan oleh mereka yang menjualnya.

Pers seharusnya menjaga cahaya, bukan menjual bayang-bayang./djohar

Pos terkait