Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Dalam rangka memastikan kendaraan laik jalan dan laik beroperasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar ramp check atau uji kelayakan.
Ramp check dilakukan untuk melihat dan memeriksa lebih dini hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Pemeriksaan di antaranya dengan dengan cara melakukan pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan terhadap surat-surat administrasi kendaraan, pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, pemeriksaan fungsi roda serta lampu kendaraan, sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan berkendara.