Bandung, Faktaindonesianews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik 505 kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 40 kepala daerah yang belum dapat dilantik karena terlibat dalam sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tribun Pontianak
Di Provinsi Jawa Barat, dari total 27 kepala daerah yang seharusnya dilantik, satu daerah mengalami penundaan pelantikan. Kabupaten Tasikmalaya menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang kepala daerah terpilihnya tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025.
Hal ini disebabkan oleh diterimanya gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya oleh MK, sehingga proses hukum masih berlangsung dan pelantikan harus ditunda hingga ada putusan final.
Tribun Pontianak
Sementara itu, 26 kepala daerah terpilih lainnya di Jawa Barat dipastikan akan dilantik sesuai jadwal.