Pelantikan Pengurus RT dan RW Sekeloa 2026–2031, Wali Kota Farhan Tegaskan Peran Strategis Kewilayahan untuk Bandung Utama

Pelantikan Pengurus RT dan RW Sekeloa 2026–2031, Wali Kota Farhan Tegaskan Peran Strategis Kewilayahan untuk Bandung Utama

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pelantikan Pengurus RT dan RW Kelurahan Sekeloa periode 2026–2031 menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kewilayahan sebagai fondasi utama pembangunan Kota Bandung. Agenda ini tidak sekadar seremoni, melainkan penegasan kembali posisi RT dan RW sebagai ujung tombak kehidupan sosial masyarakat.

Acara pelantikan yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2025, berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran pimpinan daerah tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kemitraan yang kuat dengan struktur sosial di tingkat paling bawah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang mendalam kepada seluruh ketua RT, RW, serta pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan RT dan RW bukan sekadar posisi administratif, melainkan pekerjaan sosial yang sarat nilai kemanusiaan dan pengabdian.

“Saya selalu berkeyakinan bahwa pekerjaan ketua RT dan RW ini adalah pekerjaan yang banyak amal jariahnya,” ujar Farhan di hadapan para pengurus.

Menurut Farhan, RT dan RW merupakan garda terdepan struktur sosial Kota Bandung. Meski tidak berada dalam rantai komando pemerintahan secara langsung, peran mereka sangat menentukan efektivitas kebijakan publik di tengah masyarakat. Berbagai program pemerintah, kata dia, hanya akan berjalan baik jika didukung oleh kekuatan sosial di lingkungan warga.

Farhan menilai, aturan hukum dan kebijakan formal akan sulit diterapkan tanpa adanya struktur sosial yang hidup dan dipercaya masyarakat. Kepatuhan warga tidak lahir dari paksaan, melainkan dari hubungan sosial yang kuat dan rasa kebersamaan yang tumbuh di lingkungan masing-masing.

“Tanpa struktur sosial, tidak ada alasan satu orang pun untuk patuh. Di sinilah pentingnya RT dan RW,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa menjadi ketua RT atau RW akan mengubah cara pandang seseorang. Jika sebelumnya seseorang lebih fokus pada urusan pribadi, maka setelah menjabat, ia dituntut untuk memikirkan kepentingan seluruh warga di lingkungannya.

Farhan menegaskan, hubungan antara wali kota dengan RT dan RW bukanlah hubungan hierarkis, melainkan kemitraan berbasis kolaborasi dan saling pengertian. Pemerintah kota, kata dia, tidak bisa bersikap memerintah, tetapi harus membangun kerja sama yang setara.

“Saya tidak bisa memerintah RT dan RW. Saya hanya bisa mengajak kerja sama,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Farhan juga menyampaikan terima kasih kepada para mantan ketua RT dan RW serta mereka yang kembali dipercaya menjabat. Ia menilai, pengabdian para pengurus kewilayahan ini menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan Kota Bandung.

Pos terkait