Bandung, Faktaindonesianews.com – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung. Dalam agenda pelantikan Pengurus RT dan RW Kelurahan Sekeloa, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara tegas menyebut bahwa pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini berada dalam fase kritis dan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Farhan mengungkapkan fakta krusial bahwa sekitar 80 persen sampah Kota Bandung masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Ketergantungan yang terlalu besar ini, menurutnya, membuat sistem persampahan kota menjadi sangat rentan terhadap gangguan, sekecil apa pun.
“Kalau TPA Sarimukti terganggu sedikit saja, kita langsung merasakan dampaknya di seluruh kota,” ungkap Farhan di hadapan para pengurus RT dan RW.
Ia mengingatkan kembali pengalaman pahit yang pernah dialami Kota Bandung pada Oktober dan November sebelumnya. Saat itu, terjadi penumpukan sampah hingga mencapai 12 ribu ton hanya dalam waktu dua bulan. Penyebabnya bukan hal teknis yang rumit, melainkan pengurangan kuota pembuangan sampah ke TPA yang langsung berdampak pada seluruh wilayah kota.
Menurut Farhan, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah tidak bisa bergantung pada satu solusi tunggal. Mengandalkan TPA semata tanpa perubahan sistem dari hulu hanya akan memperpanjang masalah yang sama dari tahun ke tahun.
Ia menegaskan, pemilahan sampah dari sumbernya, khususnya di tingkat rumah tangga, RT, dan RW, merupakan kunci utama penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung.
“Tanpa pemilahan sampah, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Farhan juga meluruskan pandangan sebagian pihak yang menganggap teknologi sebagai solusi instan. Menurutnya, teknologi seperti insinerator atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) bukanlah jawaban cepat tanpa konsekuensi. Teknologi tersebut tetap membutuhkan sampah yang sudah terpilah dan memiliki risiko lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Dalam kesempatan itu, Farhan menyebut bahwa anggaran pengelolaan sampah Kota Bandung mendekati Rp300 miliar per tahun. Namun, sebesar apa pun anggaran yang disiapkan pemerintah, persoalan sampah tidak akan selesai jika masyarakat tidak mengubah perilaku.
“Sampah kita adalah tanggung jawab kita, bukan tanggung jawab orang lain,” ujarnya menegaskan.
Ia pun meminta RT dan RW berperan sebagai motor penggerak perubahan perilaku warga. Menurut Farhan, kedekatan sosial RT dan RW dengan warga menjadi kekuatan utama untuk menumbuhkan disiplin memilah sampah, mengurangi sampah dari rumah, serta membangun kesadaran kolektif.
RT dan RW diharapkan tidak hanya menjadi penghubung administrasi, tetapi juga agen perubahan lingkungan yang mampu mengedukasi dan mengajak warga bergerak bersama menghadapi krisis sampah.
