Bogor, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor) melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (13/8/2025), di Pendopo Bupati Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, malam hari ini kita jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, melaksanakan pengambilan sumpah janji pejabat eselon II di Pemkab Bogor,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, proses pelantikan pejabat telah melewati berbagai tahapan sesuai ketentuan, mulai dari izin Gubernur Jawa Barat, persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang diterbitkan pada 4 Agustus 2025.
Dari tujuh posisi yang diisi, empat jabatan terisi melalui mutasi atau rotasi, sementara tiga lainnya merupakan promosi jabatan. Adapun jabatan tersebut meliputi:
-
Inspektorat,
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
-
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang),
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),
-
Dinas Tenaga Kerja,
-
serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Meski begitu, Rudy menyebut masih ada beberapa posisi eselon II yang kosong. Proses seleksi terbuka akan segera digelar sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita semua adalah pelayan masyarakat Kabupaten Bogor. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor agar lebih maju, aman, adil, dan makmur. Pemimpin daerah tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh dukungan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program strategis daerah demi tercapainya pelayanan publik yang lebih optimal.






