Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Proyek ini melibatkan wilayah Bandung Raya serta daerah lain seperti Cianjur dan Purwakarta sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah secara regional.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jawa Barat 2026 yang digelar di Gedung Pakuan, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Komitmen Kelola 800 Ton Sampah per Hari
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema PSEL tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah secara regional, bukan hanya di satu wilayah saja,” ujarnya.
PSEL Jadi Solusi Lingkungan dan Energi
Farhan menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi energi listrik. Teknologi ini dinilai mampu memberikan dua manfaat sekaligus, yakni mengurangi volume sampah dan menghasilkan energi alternatif.
Dengan pendekatan ini, persoalan lingkungan tidak hanya diselesaikan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan energi.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Efisiensi Energi
Dalam sektor energi, Farhan menilai peningkatan kapasitas tetap diperlukan meskipun pasokan listrik di Jawa Barat saat ini relatif mencukupi. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan ekonomi.
“Ketika ekonomi tumbuh, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Jika pasokan cukup, harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” jelasnya.
Musrenbang Jadi Forum Sinkronisasi Kebijakan
Selain penandatanganan proyek PSEL, agenda Musrenbang juga diisi dengan kerja sama sinergi pembiayaan kesehatan serta pertemuan tingkat tinggi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Farhan menegaskan, Musrenbang menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras.
“Semua program harus sinkron, mulai dari regulasi hingga implementasi di lapangan,” katanya.
Tantangan Koordinasi Lintas Kewenangan
Meski demikian, Farhan mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program lintas wilayah, terutama terkait kewenangan antar level pemerintahan.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur yang sering kali melibatkan kewenangan kota, provinsi, hingga nasional, sehingga membutuhkan terobosan kebijakan agar tetap berjalan optimal.






