Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Bandung yang terpantau ramai di kunjungi masyarakat yang hendak mengurus berbagai kepentingan, salah satunya mengajukan gugatan perceraian.
Panitera, Dedi Supriadi menyampaikan bahwa aktivitas mulai kembali normal sesuai dengan kegiatan masing-masing, senin (22/4/2024)
Dan tercatat khusus gugtan perceraian mengalami kenaikan hingga 5 sampai 10 persen.
Adapun gugatan perceraian di akibatkan oleh factor ekonomi, perselisihan, perselingkuhan dan akibat perjudian salah satunya judi online, kata Dedi.
Setiap hari kami melayani tidak kurang dari 20 orang yang mendaftarkan gugatan cerai, jelas Dedi lagi.
Maka di pastikan jumlah janda dan duda akan meningkat di Kota Bandung. Dengan kenaikan angka gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Bandung.
Jumlah janda atau duda jadi meningkat di tahun ini. Tapi akan di lihat perbandungannya dengan orang yang akan menikah setelah lebaran tahun ini, ujarnya.
Sebagai informasi, telah tercatat sebanyak 1.600 perkara perceraian. Yang sudah dan tengah di tangani oleh PA Kelas 1 Bandung sepanjang Januari hingga April 2024. Pada tahun 2022 tercatat ada 7.400 kasus perceraian dan di tahun 2023 ada 7.764 kasus perceraian. Ini artinya pada setiap tahun, angka perceraian di Kota Bandung terus mengalami peningkatan.
“Setiap tahunnya kasus perceraian dari Januari – April 2024 sudah mencapai ribuan, pungkas dedi mengakhiri.