Berita Bogor, FaktaindonesiaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengunjungi korban kecelakaan beruntun yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/2/2025).
Insiden tragis tersebut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025) malam, yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.
Dalam kunjungannya, Bey Machmudin menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, turut berduka cita atas meninggalnya delapan korban dalam kecelakaan ini. Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mendoakan agar korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih dan kembali berkumpul dengan keluarga mereka,” ungkapnya.
Rincian Korban dan Perawatan di RSUD Ciawi
Berdasarkan laporan, kecelakaan ini menyebabkan 19 korban, yang terdiri dari 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah korban luka, enam orang mengalami luka sedang, tiga mengalami luka berat, dan dua mengalami luka ringan.
Hingga saat ini, lima korban dengan luka ringan dan sedang telah diperbolehkan pulang, sementara enam korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.
Bey juga menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Selain itu, ia menginstruksikan pihak rumah sakit untuk memberikan layanan terbaik kepada para korban yang masih dalam perawatan.
“Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai, sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan yang dibutuhkan tersedia, dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik,” ujarnya.
Identifikasi Korban dan Pemulangan Jenazah
Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga memastikan biaya pemulangan jenazah korban akan ditanggung oleh pemerintah. Namun, hingga kini proses identifikasi masih terus berlangsung.
“Saat ini, baru dua korban yang berhasil diidentifikasi melalui KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau kepada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi,” jelas Bey.
Santunan bagi Korban
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi korban dan keluarga yang terdampak.
“Untuk korban meninggal dunia, kami akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli warisnya. Penyerahan santunan ini akan dilakukan setelah proses identifikasi selesai. Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi,” paparnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.
“Petugas kami akan proaktif dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sehingga santunan dapat segera disalurkan kepada keluarga korban,” tambah Hendriawanto.
Bey Machmudin berharap seluruh korban, baik yang masih dalam perawatan maupun keluarga yang berduka, mendapatkan pendampingan maksimal dari semua pihak terkait.
“Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan seluruh penanganan berjalan dengan baik,” tutupnya.






