Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota untuk Efisiensi Anggaran

Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota untuk Efisiensi Anggaran

Berita Bandung, FaktaindonesiaNews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman dalam menerapkan efisiensi anggaran. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa instruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah disusun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Inpres tersebut. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaannya akan merujuk pada petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

“Untuk instruksi kepada OPD sudah kita buat sesuai dengan Instruksi Presiden, nanti mekanismenya akan mengikuti panduan dan petunjuk teknis dari Kemendagri,” ujar Koswara pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sebagai langkah awal dalam implementasi kebijakan ini, Pemkot Bandung telah melakukan evaluasi terhadap belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses peninjauan ulang terhadap APBD 2025. Pemerintah kota akan memastikan bahwa efisiensi anggaran diterapkan di berbagai sektor tanpa mengganggu layanan publik yang bersifat esensial.

“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis bersama dewan untuk menyesuaikan anggaran,” tambahnya.

Pos terkait