Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com – Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke ruangan tahanan PN Bandung Kelas 1A Bandung. Narkoba yang di selundupkan jenis dan sabu dan obat-obatan.
Dari tangan seorang pria yang di ketahui berinisial SSB warga Babakan Ciparay Kota Bandung. Sebanyak 22 paket sabu dan 1 bungkus berisi obat-obatan nyaris lolos ke ruang tahanan PN Kelas 1A Bandung
“Awalnya saya menaruh curiga terhadap seorang pria yang di ketahui akan besuk ke salah seorang tahanan. Lalu saya melakukan pemeriksaan, meski sempat menolak,,” kata salah seorang petugas, Yan.
Alhasil, petugas Kejari Bandung ini menyebutkan, di dalam saku celana yang di kenakan oleh SSB. Di temukan satu bungkus rokok berisi paket narkoba yang akan di serahkan ke salah seorang tahanan.
“Setelah di periksa, saya menemukan bungkus rokok berisi sabu dan obat yang terbungkus plastik bening. Di duga barang tersebut akan di berikan ke salah satu tahanan,” kata Yan, Kamis (16/5/24).
Merupakan Seorang Kurir.
SSB di duga merupakan seorang kurir yang bertugas untuk menghantarkan paket narkoba. Di ketahui orang yang di tuju itu, merupakan tahanan kasus narkoba yang tengah menjalani persidangan.
“Di duga SSB ini merupakan kurir, dan tahanan yang di tuju bernama M Bahaudin alias Renal. Merupakan tahanan Kejari Bandung kasus narkoba,” ungkapnya.
Atas temuan ini, petugas ruang tahanan ini, langsung melaporkan temuannya terhadap Polrestabes Bandung. Dan seterusnya polisi langsung mengamankan serta membawa pelaku beserta barang bukti (BB).
“SSB dan BB nya langsung di bawa oleh petugas Polrstabes Bandung. Sementara seorang tahanan atas nama Renal, tetap berada di ruang tahanan PN Kelas 1A Bandung,” pungkasnya.*






