Pj Wali Kota Bandung: ASN Wajib Netral, Berjalan Pilkada 2024

Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024.

Hal ini di ingatkannya kembali, sebab saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihannya yaitu pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Netralitas ASN itu sudah menjadi satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk menjaga netralitas,” kata Bambang (22/7/2024).

Bambang juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar aturan ini benar-benar di laksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung.

“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa di kenakan sanksi,” tuturnya.

Bambang juga berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.

“Bandung kondusif harus di jaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” pesannya.

Seperti di ketahui, Pilkada Serentak 2024 akan di gelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan siapa pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan.

Pos terkait