Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Dibeli Rp650 Ribu

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait penangkapan aktor Revaldo Fifaldi dalam kasus narkoba. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Revaldo diduga membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu melalui transfer.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan informasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan interogasi terhadap Revaldo.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil interogasi barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan dari Revaldo antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Sanax, serta dua kotak penyimpanan.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Revaldo melalui tes urine.

Nasriadi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.

Revaldo Ditangkap di Apartemen

Polisi sebelumnya menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (22/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di apartemen tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.

“Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF,” kata Nasriadi, Selasa (25/8/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi Dalami Asal Sabu

Keterangan Revaldo mengenai pembelian sabu seharga Rp650 ribu menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi masih perlu mengembangkan informasi tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada Revaldo.

Penyidik juga akan mendalami rangkaian transaksi, termasuk metode pembayaran melalui transfer yang disebut digunakan untuk membeli sabu.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui lebih jauh asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pos terkait