Polisi Dalami Kerja Sama Sekolah dan PT Lokta Karya Perbakin di Balik Temuan Ratusan Senjata

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Polda Metro Jaya terus mendalami kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta Karya Perbakin (LKP) setelah menemukan ratusan senjata di lingkungan sebuah sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penyelidikan tidak hanya berfokus pada jenis dan jumlah senjata, tetapi juga menelusuri asal-usul, kepemilikan, perizinan hingga prosedur penyimpanan ratusan senjata tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa 13 saksi untuk mengungkap perkara tersebut.

“Termasuk ketua pengurus yayasan HI periode 2025 sampai dengan 31 Mei 2026 yaitu saudara IWD, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin saudara AHE serta saudara US pihak yang memberikan informasi awal atas temuan barang diduga senjata,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.

13 Saksi Sudah Diperiksa

Belasan saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak yang mengetahui keberadaan maupun kerja sama terkait senjata tersebut.

Polisi antara lain memeriksa tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan yang mengetahui awal penemuan barang, pihak Yayasan Harapan Ibu, serta dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor.

Penyidik juga memeriksa Kepala Sekolah SD berinisial AK, sejumlah anggota pembina yayasan, serta pengurus yang terlibat dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara PT LKP dan Yayasan Harapan Ibu.

“Serta saudara AK, Kepala Sekolah SD, serta beberapa pihak yaitu anggota pembina yayasan HI tadi, serta beberapa pengurus dalam adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara PT LKP dengan yayasan HI,” ujar Budi.

Polisi Dalami Klaim Senjata untuk Ekskul Menembak

Penyidik juga mendalami klaim bahwa sebagian senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Pernyataan mengenai penggunaan senjata untuk kegiatan ekskul sebelumnya disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra.

Namun, polisi belum memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar telah berlangsung sesuai dengan perjanjian kerja sama yang dibuat kedua pihak.

Budi mengatakan penyidik telah menerima sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Ini masih juga didalami. Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler,” tuturnya.

Penyidik kini memeriksa apakah PKS tersebut benar-benar telah ditandatangani, dilaksanakan, atau justru belum pernah dijalankan.

Asal-Usul dan Izin Senjata Jadi Fokus Penyelidikan

Budi menegaskan, penyelidikan saat ini masih berfokus pada beberapa aspek utama terkait keberadaan ratusan senjata.

Aspek tersebut meliputi asal-usul kepemilikan, penguasaan, perizinan, serta rekomendasi penyimpanan barang-barang tersebut.

“Saat ini penyelidikan masih fokus tentang asal-usul kepemilikan, penguasaan, perizinan, serta tentang rekomendasi penyimpanan barang-barang tersebut,” ujarnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan dokumen sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

995 Airsoft Gun hingga Senjata Api Ditemukan

Kasus ini mencuat setelah polisi menemukan ratusan senjata berbagai jenis di lingkungan yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari hasil temuan tersebut, terdapat sekitar 995 airsoft gun serta satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge.

Polisi kemudian menelusuri bagaimana senjata-senjata tersebut bisa berada di lingkungan sekolah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keberadaan ratusan airsoft gun berkaitan dengan kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dan PT Lokta Karya Perbakin dalam kegiatan olahraga menembak air rifle.

“Keberadaan senjata angin tersebut diawali dari adanya perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan PT Lokta terkait kerja sama olahraga menembak air rifle,” kata Budi sebelumnya.

Senjata Api Disebut Milik Direktur PT Lokta

Selain airsoft gun, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15.

Senjata api tersebut diketahui berkaitan dengan seseorang berinisial DS, yang disebut merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin.

Namun, pendalaman Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam Polda Metro Jaya menemukan bahwa DS telah meninggal dunia.

Kondisi tersebut membuat penyidik perlu mendalami kembali status kepemilikan, penguasaan, izin, serta alasan senjata api tersebut berada di lokasi.

Pos terkait