BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Tujuh pasangan mesum yang bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung saat razia bersama anggota TNI/Polri.
Dilansir dari iNews.id, Mereka diamankan di penginapan wilayah Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali), Soreang, dan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) dini hari.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Mochammad Usman mengatakan, ketujuh pasangan ini diamankan untuk didata dan dibina.
“Iya kami amankan tujuh pasangan yang kedapatan berduaan dalam kamar hotel dan tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai suami istri,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Usman menjelaskan setelah didata, mereka dibina di Dinas Sosial (Dinsos). Kemudian nantinya akan langsung disidang tipiring oleh kejaksaan.
“Kami akan menyidangkan dan sudah berkirim surat ke kejaksaan maupun pengadilan. Sambil menunggu pemeriksaan, kami ada pembinaan dari dinsos,” katanya.