Berita KAB. BOGOR, FaktaindonesiaNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika minta seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor lainnya turut serta aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024.
Demikian disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024. Acara dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Cibinong, Kamis (17/10/2024).
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB. Untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Sebagai dukungan terhadap program tersebut, Pemdakab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024.