Berita KAB. BOGOR, FaktaindonesiaNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika minta seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor lainnya turut serta aktif menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024.
Demikian disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024. Acara dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Cibinong, Kamis (17/10/2024).
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB. Untuk periode pembayaran 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Sebagai dukungan terhadap program tersebut, Pemdakab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024.
Kemudian secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massal.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya, serta mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” jelas Ajat.
Ajat mengungkapkan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat. Dalam membayar pajak serta berupaya memberikan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
“Saya berharap adanya kegiatan ini akan memperkuat semangat kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor. Instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Ajat.






