Bandung, Faktaindonesianews.com – Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK, digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12). Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda mediasi.
Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim masih melakukan pemeriksaan administrasi permohonan dan memulai tahapan mediasi. Namun, Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Usai persidangan, kuasa hukum kedua belah pihak secara tegas membantah isu yang menyebut gugatan cerai tersebut dipicu polemik dengan selebgram Lisa Mariana (LM). Nama LM sebelumnya ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan dugaan hubungan gelap bersama Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan Lisa Mariana tidak tercantum dalam materi gugatan cerai yang diajukan kliennya.
“Kalau terkait LM, enggak ada. Itu tidak masuk dalam materi gugatan,” kata Debi kepada wartawan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Bandung.
Debi menjelaskan isi gugatan cerai merupakan materi persidangan yang tidak dapat dipublikasikan secara rinci. Ia juga meluruskan pernyataannya sebelum sidang yang sempat disalahartikan publik.
“Pernyataan saya sebelumnya mungkin disalahartikan. Yang jelas, LM tidak ada dalam substansi perkara,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa gugatan cerai Atalia murni persoalan pribadi rumah tangga dan tidak berkaitan dengan pihak lain.
“Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM,” tegas Debi.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga memastikan materi gugatan hanya memuat dua pihak, yakni Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.
“Hanya ada dua nama dalam gugatan, Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil,” kata Wenda saat dikonfirmasi.
Wenda menyampaikan sidang gugatan cerai akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi. Ridwan Kamil disebut berencana hadir langsung dalam sidang tersebut.
“Insyaallah akan hadir,” ujarnya.
Terkait respons Ridwan Kamil atas gugatan cerai tersebut, Wenda menyebut kliennya bersikap biasa dan tidak menunjukkan reaksi berlebihan.
“Responsnya biasa saja,” kata Wenda.
Saat ditanya apakah Ridwan Kamil dan Atalia telah berpisah rumah, Wenda mengaku tidak mengetahui secara detail kondisi pribadi kliennya.
“Saya tidak mengetahui sedalam itu,” ujarnya.
Terpisah, Debi Agusfriansa menyampaikan kondisi psikologis Atalia di tengah proses perceraian. Menurutnya, Atalia memilih bersikap tenang, mengikhlaskan keadaan, dan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.
“Beliau memilih tenang, menjalani proses hukum dengan baik, dan saling mendoakan. Semoga badai ini cepat berlalu,” tutup Debi.






