Faktaindonesianews.com – Rencana pelibatan TNI dalam pembekalan mahasiswa penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang karena dinilai berpotensi keluar dari koridor hukum dan mengganggu profesionalitas militer.
Dalam keterangannya, Hasanuddin menekankan bahwa setiap institusi negara harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Ia mengingatkan bahwa pelibatan TNI dalam program sipil seperti pembekalan beasiswa perlu dipertimbangkan secara matang.
“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Hasanuddin merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang tentang TNI yang mengatur secara jelas tugas pokok militer, termasuk dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam daftar tugas tersebut, menurutnya, tidak terdapat mandat yang secara spesifik menempatkan TNI sebagai pengajar dalam program pembekalan beasiswa.
Ia menilai, jika pelibatan seperti ini terus dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat, maka berpotensi terjadi perluasan peran TNI di luar fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada fokus dan kesiapsiagaan institusi militer itu sendiri.
Selain itu, politisi PDIP tersebut juga menegaskan bahwa nilai-nilai seperti kedisiplinan, kepemimpinan, dan nasionalisme tidak harus selalu diberikan oleh TNI. Menurutnya, pendekatan pendidikan sipil yang kontekstual juga mampu menanamkan nilai-nilai tersebut kepada mahasiswa.
“Semakin sering TNI dilibatkan dalam urusan di luar pertahanan, dikhawatirkan akan berdampak pada konsistensi dalam menjalankan tugas utamanya,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memiliki pandangan berbeda. Ia menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam pembekalan LPDP bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan saat studi, khususnya di luar negeri.
Menurutnya, pembekalan tersebut difokuskan pada penguatan mental, kedisiplinan, serta nilai kebangsaan agar para penerima beasiswa tidak mengalami culture shock saat berada di lingkungan baru.
Program pembekalan itu sendiri difasilitasi oleh TNI Angkatan Udara dan berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma. Kegiatan ini diikuti oleh calon penerima beasiswa jenjang magister (S2) dan doktor (S3), baik untuk studi dalam maupun luar negeri.
Meski demikian, pihak TNI memastikan bahwa materi yang diberikan tidak mencakup latihan fisik seperti baris-berbaris. Fokus utama tetap pada pembentukan karakter, kesiapan mental, serta penguatan wawasan kebangsaan.
Perdebatan ini mencerminkan pentingnya menjaga batas peran antara institusi sipil dan militer dalam sistem demokrasi. Di satu sisi, kolaborasi lintas sektor dapat memperkaya pembekalan mahasiswa. Namun di sisi lain, kepatuhan terhadap regulasi dan profesionalitas institusi tetap menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan.






