Faktaindonesianews.com, Bandung – Pernyataan alumni penerima beasiswa LPDP yang menyebut, “cukup saya WNI, anak jangan”, memicu gelombang reaksi di media sosial. Ucapan tersebut viral setelah diunggah melalui akun Instagram @sasetyaningtyas dan menuai kritik luas dari publik. Menanggapi polemik itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, memberikan respons tegas.
Stella menekankan bahwa setiap beasiswa yang bersumber dari negara bukan sekadar bantuan finansial, melainkan amanah dan utang budi kepada bangsa. Ia mengaku sebelumnya sempat mendapat kritik dari warganet ketika menyampaikan pandangan serupa kepada penerima beasiswa S1 luar negeri dari Kemdiktisaintek.
“Saya pernah dikecam ketika mengatakan beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian, setiap beasiswa dari negara adalah utang budi,” ujarnya, Minggu (22/2).
Menurut Stella, polemik yang muncul saat ini mencerminkan persoalan mendasar dalam pendidikan moral sejak tahap awal kehidupan. Ia menilai, penerima beasiswa seharusnya memandang fasilitas tersebut sebagai bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga, bukan sekadar hak tanpa tanggung jawab.
Meski demikian, Stella tidak sepakat jika solusi persoalan ini hanya dengan memperketat aturan atau menambah pembatasan dalam sistem beasiswa. Ia mengingatkan bahwa regulasi yang terlalu ketat justru bisa memunculkan sikap sinis dan rasa kurang bersyukur.
“Pembatasan berlebihan bisa membuat penerima beasiswa sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban. Yang dibutuhkan adalah kepercayaan,” tegasnya.
Stella menilai, negara perlu memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan cara mereka sendiri dalam berkontribusi bagi Indonesia. Bentuk pengabdian, menurutnya, tidak selalu harus pulang dan menetap di Tanah Air. Ia mencontohkan sejumlah ilmuwan diaspora Indonesia yang tetap menunjukkan dedikasi kuat bagi bangsa meski berkiprah di luar negeri.
Beberapa nama yang ia soroti antara lain Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, serta Prof. Haryadi di Amerika Serikat. Mereka dinilai aktif membuka peluang kolaborasi, riset, dan jejaring internasional untuk kemajuan Indonesia.
Polemik ini bermula dari video seorang perempuan berinisial DS, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang memperlihatkan surat dari Home Office Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya. Dalam video tersebut, ia menyebut ingin anak-anaknya memiliki paspor asing yang dianggap “lebih kuat”.
Ucapan itu memicu kritik karena dinilai merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia. DS kemudian menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Ia mengakui kalimat yang diucapkannya tidak tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas nasional.
Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang makna nasionalisme, tanggung jawab moral penerima beasiswa, dan kontribusi diaspora. Pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan Stella Christie, beasiswa negara bukan hanya soal akses pendidikan, tetapi juga tentang komitmen untuk memberi kembali dalam berbagai bentuk. Polemik ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan integritas, rasa syukur, dan kontribusi nyata bagi bangsa.






